PERAWAT
DAN BPJS
Diterapkannya BPJS di rumah sakit
pemerintah atau pun swasta merupakan era baru jaminan pelayanan kesehatan, yang
pengelolaanya lebih rumit dan harus hati-hati_wajib profesional, apabila
penanganan dan pengelolaan tidak tepat bisa jadi pihak BPJS tidak akan
mengklaim tarif pasien yang kita tangani.
Berdasarkan hal tersebut, maka perawat
dalam era BPJS ini harus lebih profesional dalam melakukan asuhan keperawatan.
Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan lebih oleh perawat :
1.
Pepatah
kuno mengatakan: “Tulis apa yang engkau kerjakan, kerjakan apa yang engkau tulis.” Walau pun perintah ini sudah kuno tapi
manfaatnya gede buat pengklaiman BPJS, disamping itu perintah ini merupakan gambaran
kegiatan perawat dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien. Sudah bukan
zamanya lagi perawat menulis di catatan keperawatan dengan gaya monoton_itu itu
saja_cuma rutinitas.
2.
Tindakan
yang ditulis dicantumkan pula jamnya, jam berapa kita melakukan tindakan
tersebut, dan diberi paraf dan nama. Contoh: Jam 09.00 memasang
tranfusi darah yang ke 2 labu PRC, Golongan AB, tetesan lancar 20 tetes /
menit. Bila sudah habis, 6 jam kemudian cek Hb. Jam 10.00 memberikan
injeksi Cefotaxim 1 gram iv. Jam 23.00 memasang infur RL plabot
yang ke 3, tetesan 20 tetes/menit. Tetesan lancar.
3.
Semua
pemeriksaan penunjang wajib dilampirkan baik diperincian pulang maupun didalam
CM. Yang sering terlewat adalah apabila dilakukan tindakan (contoh: thorak PA)
pada hari libur sering lupa belum diekspertisi oleh dokter Sp. Radiologi. Jadi
sebelum pasien itu pulang pemeriksaan tersebut harus sudah di baca oleh dokter
spesialis tersebut (ekspertisi).
4.
Pada
pasien yang di tranfusi darah harus dilampirkan label tranfusi, dicatatan
keperawatan harus ditulis tindakan tranfusi disertai waktu, paraf, dan tanda
tangan perawat.
5.
Untuk
pasien pulang, wajib disamakan jam pulangnya yaitu di RM 1, catatan keperawatan
(RM 6d), dan lembar ringkasan pasen pulang (RM 8)
Semoga saja dengan tertibnya kita
melaksanakan aturan ini, perawat kita jadi makin profesional, terutama dalam
pendokumentasian asuhan keperawatan. Tapi sayangnya diagnosa keperawatan masih
dipandang sebelah mata oleh BPJS. Kenapa ya?
hhmmm...........mantap
BalasHapuslaksanakan ......hihihihihhi
BalasHapus